Bawaslu Kabupaten Serang Instruksikan Parpol Segera Copot APK, Kalau Tidak Bakal Ditertibkan Pekan Depan

- 22 September 2023, 09:54 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait penertiban APK di Kabupaten Serang, Kamis 21 September 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait penertiban APK di Kabupaten Serang, Kamis 21 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan, sampai saat ini jumlah APK yang melanggar ada 5.801 di Kabupaten Serang.

Panwascam pun belum laporan ada peserta pemilu yang mulai membongkar sendiri APK nya. Padahal kata dia imbauan sejak seminggu lalu sudah disampaikan ke parpol.

"Kami sampaikan ke parpol kalau kami kedepankan estetika. Kalau bicara aturan dari kemarin bisa kita ambil, tapi biar sama-sama enak parpol komunikasi dengan Bawaslu enak, Bawaslu komunikasi dengan parpol enak, biar sejalan selaras makanya dikedepankan etika dikasih waktu seminggu kedepan," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah