Taman Kota Cilegon Banten, Saksi Bisu Hukuman Gantung 11 Pejuang Geger Cilegon

- 22 September 2023, 14:10 WIB
Suasana Taman Kota Cilegon di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Pada tahun 1889, di tempat ini 11 pejuang Geger Cilegon dihukum gantung oleh Keresidenan Hindia Belanda.
Suasana Taman Kota Cilegon di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Pada tahun 1889, di tempat ini 11 pejuang Geger Cilegon dihukum gantung oleh Keresidenan Hindia Belanda. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Karenanya, para pejuang menjalani peradilan secara marathon, mereka diadili layaknya seorang penjahat.

Lantaran banyak pejuang yang diadili, proses peradilan peristiwa Geger Cilegon tersebut berlangsung lama, yakni selama 1 tahun.

“Masa pengadilan mereka cukup lama, yakni sejak 1888 hingga 1889,” katanya kepada Kabar Banten.

Selain diadili, pihak Belanda juga berusaha mengorek-ngorek informasi seputar 4 tokoh pergerakan kemerdekaan tersebut.

 

 

Namun tidak satupun dari para pejuang mau buka mulut, mereka memilih diam selama diinterogasi.

Karenanya, banyak dari para pejuang diberi hukuman kerja paksa.

Ada juga yang mendapat hukuman diasingkan ke luar Jawa, mereka tidak pernah bisa kembali ke kampung halamannya, yakni Cilegon.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x