Sementara itu, terdapat 11 pejuang yang diyakini hakim pengadilan bahwa mereka terlibat langsung dengan rencana pergerakan kemerdekaan tersebut.
Mereka adalah Samidin, Kamidin, Taslin, Mohamad Akhiya, Mahmud, Dulmanan, Sakimin, Hamim, Dengi, Oyong, serta Kasar.
Karena diyakini terlibat langsung dalam perencanaan pergerakan, akhirnya 11 pejuang tersebut mendapat putusan hukuman mati dengan cara digantung pada 1889.
Bambang Irawan mengatakan jika 11 pejuang tersebut digantung di hari yang berbeda, katanya, 5 pejuang digantung pada 15 Juni 1889, sementara 6 pejuang dihukum gantung pada 12 Juli 1889.
Berdasarkan catatannya, 5 pejuang yang digantung pada 15 Juni 1889 adalah Samidin, Kamidin, Taslin, Mohamad Akhiya, serta Mahmud.
Sementara 6 pejuang yang digantung pada 12 Juli 1889 adalah Dulmanan, Sakimin, Hamim, Dengi, Oyong, serta Kasar.
Para pejuang tersebut digantung di depan warga dengan tujuan agar mereka takut dan mau buka mulut terkait keberadaan para tokoh Geger Cilegon.
Namun warga Cilegon kala itu tidak bergeming, mereka tetap memilih tutup mulut meskipun para penjajah mempertontonkan kekejian mereka.
Karena kesal, tentara Belanda pun membakar sejumlah pemukiman warga pasca hukuman gantung 11 pejuang Geger Cilegon tersebut.
“Lingkungan Terate Udik, Beji, Cibeber, itu dibakar pasukan Belanda. Ini gara-gara warga menolak buka mulut tentang siapa saja yang terlibat dalam peristiwa Geger Cilegon,” jelasnya.***