"Tidak masalah, karena kita diamanatkan minimal ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran, hasil pembuktian kualifikasi ini rencananya kita umumkan di tanggal 29 September 2023, siapa nanti yang bisa melanjutkan penawarannya, dari situ kita pilih salah satunya yang layak untuk melakukan kerjasama pemanfaatan dengan kita," ujarnya.
Yahya menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menargetkan penerimaan pendapatan dalam perubahan anggaran tahun 2023 ini.
"Target mulai kontraknya secepatnya, karena di perubahan anggaran tahun ini, penerimaannya sudah kita targetkan," tegasnya.
Lebih lanjut Yahya menyampaikan, swakelola Pulau Liwungan ini bersifat kerjasama pemanfaatan selama 25 tahun, ada 2 skema penerimaan yang pertama dari kontribusi tetap tiap tahun dan bagi hasil di tahun kesepuluh.
"Mereka memberikan kontribusi tetap tiap tahunnya, ditahun pertama dimulai dari angka Rp233 juta, tiap tahunnya akan bertambah menghitung nilai inflasi dikisaran 3 persen. Nanti di tahun kesepuluh baru ada penghitungan bagi keuntungan, tentunya ini kita bahas dulu sebelum penandatanganan perjanjiannya," tandasnya.***