Bantuan UMKM, Puluhan Pengajuan Warga Kota Serang Ditolak

- 4 September 2020, 14:29 WIB
Puluhan pelaku UMKM yang belum terdaftar untuk menerima bantuan stimulus dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta  mendatangi kantor Disperdaginkop UKM Kota Serang, Jumat (4/9/2020).
Puluhan pelaku UMKM yang belum terdaftar untuk menerima bantuan stimulus dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta mendatangi kantor Disperdaginkop UKM Kota Serang, Jumat (4/9/2020). /Hashemi Rafsanjani/


KABAR BANTEN – Puluhan berkas pengajuan warga Kota Serang, khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ditolak Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang.

Pantauan Kabar Banten Jumat 4 September 2020, puluhan warga mendatangi Kantor Disperdaginkop Kota Serang. Mereka hendak menyerahkan berkas pengajuan untuk mendapatkan stimulus UMKM yang diprogramkan pemerintah pusat. Namun, setiba di lokasi, mereka harus gigit jari karena pengajuan ditolak dengan alasan pengajuan yang diterima dinas saat ini sudah menumpuk dan belum diverifikasi.

Jajang, seorang pedagang dari Kelurahan Unyur, kesal karena berkas persyaratan untuk bantuan stimulus sebesar Rp 2.400.000 itu ditolak. Alasannya, berkas sudah menumpuk dan belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga warga yang datang hari ini ditolak.

"Padahal katanya hari ini terakhir untuk persyaratannya. Awalnya kami mengajukan dari RT, kemudian ke kelurahan, terus disuruh ke sini (Disperdaginkop), ternyata katanya sudah tutup. Dan sebenarnya ini bantuannya untuk siapa," katanya, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Dinkop Lebak Data UMKM Penerima Bantuan Modal Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya

Menurut informasi yang diperolehnya, bantuan stimulus tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Disperdaginkop UKM Kota Serang.

"Jadi kami juga ingin mengajukan bantuan ini. Permohonan dan persyaratan semuanya pun sudah lengkap, tapi kata pihak di sini sudah tidak ada," ujarnya.

Nasib serupa dialami pedagang lainnya Rodiah. Menurutnya, seharusnya bantuan diinformasikan lebih awal kepada masyarakat.

"Kalau ini kan kami tidak tahu, tiba-tiba katanya ada bantuan buat pedagang sebesar Rp 2,4 juta, terus sekarang malah bilang sudah tidak ada," tuturnya.

Baca Juga: Polda Banten dan Disperindagkop Sidak Pasar Rau, Harga dan Persediaan Sembako Dipantau

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah