Empat Koperasi Sudah Terbentuk, Dishub Kabupaten Serang Targetkan Semua Angkutan Umum Jadi Anggota

- 2 Oktober 2023, 10:55 WIB
Salah satu angkutan umum yang melintas di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Salah satu angkutan umum yang melintas di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Empat koperasi yang akan menaungi angkutan umum di Kabupaten Serang saat ini telah terbentuk.

Keempat koperasi tersebut ada di empat titik yakni di Cikande, Tanara, Anyer dan Tunjung Teja.

Keberadaan empat koperasi tersebut diharapkan bisa membantu angkutan umum untuk mengurus perizinannya.

Baca Juga: Dinkop UKM Banten Dorong Peningkatan Kerja Sama Antar Koperasi

Kepala Dishub Kabupaten Serang Beny Yuarsa mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memproses angkutan umum masuk koperasi.

Diakui dia sudah ada beberapa sopir yang bergabung dalam koperasi.

"Kita masih sosialisasi terus supaya lebih banyak lagi angkutan yang bisa masuk jadi anggota koperasi," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 1 Oktober 2023.

Dengan demikian kata dia, angkutan tersebut bisa mengurus perizinannya.

Sebab apabila tidak memiliki badan hukum, paling tidak apabila perorangan dia harus memiliki minimal lima kendaraan.

Jika hanya punya satu, maka dia harus memakai badan hukum koperasi.

Beny menargetkan, semua angkutan penumpang umum yang kesulitan mengurus izin bisa bergabung ke badan hukum koperasi yang telah dibentuk.

Baca Juga: Jumlah Kecelakaan Mobil di Ruas Jalan Tol Tangerang Merak Berkurang

Menurut dia, ada banyak jumlah angkutan penumpang umum di Kabupaten Serang. Jika melihat kebelakang, dahulu banyak trayek kabupaten yang telah diserahkan ke provinsi karena jadi trayek AKDP disebabkan adanya Kota Serang mencapai 2.200 angkutan penumpang umum.

"Ditambah lagi yang trayek AKDP murni domisili di kabupaten itu bisa gabung, bisa diangka 2 kali lipat itu," ucapnya.

Beny mengatakan, total ada empat koperasi yang telah dibentuk. Yakni mewakili zonasi diantaranya ada di Tunjungteja, Tanara, Anyer dan Cikande.

"Difasilitasi sebagai alamat di terminal dan memudahkan mereka," katanya.

Kemungkinan kata dia, proses rekrutmen angkutan penumpang umum masuk koperasi masih terus berjalan hingga tahun depan.

Sebab apabila angkutan butuh koperasi mereka harus balik nama jadi nama koperasi.

"Walau bukan menjadi hak milik koperasi cuma namanya saja koperasi sebagai persyaratan urus izin trayek," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah