KPU Kota Cilegon Tunggu Parpol Serahkan Pencermatan Rancangan DCT Pemilu 2024, Urip Heryantoni: 1 Parpol Lagi

- 3 Oktober 2023, 20:28 WIB
DPD Partai Nasdem Kota Cilegon saat menyampaikan rancangan pencermatan DCT Caleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Cilegon, Selasa 3 Oktober 2023.
DPD Partai Nasdem Kota Cilegon saat menyampaikan rancangan pencermatan DCT Caleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Cilegon, Selasa 3 Oktober 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif Kota Cilegon paling lambat, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Komisioner KPU Kota Cilegon ketua Pokja Divisi Tekhnis dan Pendaftaran, Urip Heryantoni mengatakan, sampai dengan pukul 18.00 WIB, sudah ada 17 partai politik yang menyerahkan rancangan DCT sejak kemarin.

“Ini adalah hari terakhir penyerahan rancangan DCT. Jadi, masih ada 1 parpol lagi yang belum menyerahkan dan kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB nanti,” kata Urip Heryantoni, Selasa 3 Oktober 2023.

Ia menuturkan, dalam rancangan DCT, parpol wajib menyerahkan keputusan pemberhentian bagi bakal calon yang berstatus wajib mundur dari pekerjaannya.

“Itu sudah ada ketentuannya dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x