KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang masih terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK parpol peserta Pemilu 2024.
Namun demikian ditengah proses penertiban yang masih berlangsung, Bawaslu Kabupaten Serang masih saja menemukan bacaleg yang nekat memasang APK.
Bawaslu Kabupaten Serang pun memastikan penertiban APK dilakukan menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan penertiban APK masih terus dilanjutkan.
Penertiban dilakukan oleh kasi trantib masing-masing kecamatan dan diawasi oleh Panwascam.