Jangan Sedih, Uang Kertas Rusak, Terbakar atau Dimakan Rayap Ternyata Bisa Ditukar Loh, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2023, 12:42 WIB
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali.
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali. /Dok Bank Indonesia/

KABAR BANTEN - Mungkin bagi sebagian masyarakat masih bingung dan sedih ketika uang kertas yang dimiliki mengalami kondisi rusak, seperti terbakar, sobek atau pun dimakan rayap.

 

Jangan bingung, tak perlu bimbang, Bank Indonesia masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut, dan uang kertas yang rusak bisa ditukarkan dengan uang baru.

Mengutip dari akun instagram resmi @bank_indonesia, memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan uang kertas yang tidak lagi utuh atau rusak.

Baca Juga: 29.717 Keluarga di Kota Serang Dapat Bantuan Beras

Berikut ini persyaratan untuk penukaran uang rupiah kertas yang rusak atau cacat akibat beberapa hal, seperti terbakar, dimakan rayap, dan sobek :

1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga (2/3) ukuran aslinya.

2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x