KABAR BANTEN - Mungkin bagi sebagian masyarakat masih bingung dan sedih ketika uang kertas yang dimiliki mengalami kondisi rusak, seperti terbakar, sobek atau pun dimakan rayap.
Jangan bingung, tak perlu bimbang, Bank Indonesia masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut, dan uang kertas yang rusak bisa ditukarkan dengan uang baru.
Mengutip dari akun instagram resmi @bank_indonesia, memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan uang kertas yang tidak lagi utuh atau rusak.
Baca Juga: 29.717 Keluarga di Kota Serang Dapat Bantuan Beras
Berikut ini persyaratan untuk penukaran uang rupiah kertas yang rusak atau cacat akibat beberapa hal, seperti terbakar, dimakan rayap, dan sobek :
1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga (2/3) ukuran aslinya.
2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.