Jangan Sedih, Uang Kertas Rusak, Terbakar atau Dimakan Rayap Ternyata Bisa Ditukar Loh, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2023, 12:42 WIB
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali.
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali. /Dok Bank Indonesia/

Bank Indonesia pun gerecep melakukan identifikasi dan langsung melakukan penghitungan uang yang terbakar tersebut.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan, ternyata sebagian uang rupiah kertas yang terbakar tidak dapat diidentifikasi, sehingga Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar Rp9.150.000, sesuai dengan nominal uang yang masih bisa terselamatkan.

Selain itu, kasus yang sempat viral pun pernah terjadi di Lingkungan Karundang Lor, RT 004/002, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.

Seorang kakek bernama Sarneli yang memiliki tumpukan uang rupiah edisi lama, mulai tahun 1990 an yang sengaja ditabung olehnya tidak dapat ditukarkan.

Namun, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten memberikan kesempatan dan melakukan kroscek secara langsung ke rumah Kakek Sarneli untuk melihat kondisi uang tabungannya, yang mencapai ratusan juta.

Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Banten Imaduddin Sahabat mengatakan, jika uang rupiah emisi tahun tersebut sudah lama ditarik dari peredaran.

Hal itu berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 uang pecahan Tahun Emisi (TE) 1998 dan 1999 sudah dicabut dan ditarik dari peredaran.

Mulai dari uang pecahan Rp10.000, kemudian Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000 dengan Tahun Emisi 1998 dan 999 telah ditarik dari peredaran.

"Jadi harus memperhatikan juga batas waktu yang sudah ditentukan. Uang tersebut sudah tidak bisa ditukar baik di bank umum maupun di Bank Indonesia," tuturnya.

Namun akhirnya, sebagian uang Kakek Sarneli pun dapat ditukarkan, meski tidak sepenuhnya, karena sebagian lainnya sudah tidak lagi berlaku.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah