Jangan Sedih, Uang Kertas Rusak, Terbakar atau Dimakan Rayap Ternyata Bisa Ditukar Loh, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2023, 12:42 WIB
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali.
Contoh uang rupiah kertas yang dapat ditukarkan kembali. /Dok Bank Indonesia/

3. Uang Rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

4. Uang Rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang.

Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak dapat diberikan penggantian.

Namun, apabila uang rupiah kertas tersebut memenuhi syarat, masyarakat tak perlu cemas, karena penggantian uang akan diberikan dengan nilai atau nominal yang sama dengan nilai yang rusak.

Sedangkan, untuk uang rupiah kertas yang rusak atau cacat sebagian karena terbakar memiliki persyaratan yang berbeda, berikut ini penjelasannya :

1. Uang Rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

2. Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Seperti pada kasus seorang ibu yang kesehariannya berjualan di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Dia menangis histeris karena uang hasil arisannya, sebesar Rp11.000.000 hangus terbakar akibat kebakaran di kiosnya.

Bahkan, kejadian tersebut sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial dan media online, hingga televisi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah