Mulai Besok, Penertiban APK Tingkat Kecamatan Di Kota Cilegon Bakal Berlangsung

- 15 Oktober 2023, 20:54 WIB
Salah satu penertiban APK dan APS di jalan protokol Kota Cilegon beberapa waktu lalu
Salah satu penertiban APK dan APS di jalan protokol Kota Cilegon beberapa waktu lalu /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Setelah penertiban di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon, rencananya mulai besok, Senin 16 Oktober 2023, penertiban APK di tingkat kecamatan.

 

 

Satpol PP dan Bawaslu bakal melakukan penertiban APK di tingkat kecamatan yang terpasang di semua wilayah kecamatan se-Kota Cilegon.

Rencana penertiban APK di tingkat kecamatan dikatakan oleh Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian terkait masih maraknya APK dan APS yang terpasang di sudut-sudut wilayah Kota Cilegon.

 “Beberapa waktu lalu, kami lakukan rakor dan sesuai dengan jadwal, disepakati penertiban APK di semua wilayah kecamatan dilakukan besok,” kata Faruk, Minggu, 15 Oktober 2023.

Ia menuturkan, rakor ditingkat Kota, dilanjutkan pada tingkat Kecamatan. Namun demikian, pihaknya menyerahkan semuanya pada tingkat Kecamatan.

“Karena masing-masing kecamatan juga akan melakukan rapat koordinasi dengan kelurahan masing-masing. Jadi semuanya kami serahkan pada tingkat Kecamatan. Dan infonya ada yang besok,”ujarnya.

Penertiban APK dan APS baik dari Caleg, Cagub, Capres merupakan komitmennya dalam menegakkan Perda (Peraturan Daerah-red) Nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan ketentuan pada Pemilu 2024.

“Ini sebagai bentuk implementasi kita dalam menegakkan Perda. Sehingga upaya menjadikan kota yang tertib, bersih dan indah bisa diwujudkan,” tuturnya.

Penertiban di jalan wilayah kecamatan, kata dia, telah disepakati dan dilakukan oleh aparat kecamatan dan Panwascam masing-masing wilayah.

“Tentunya kami (Satpol PP) juga bakal membantu mengirimkan personel dan armada untuk menunjang pelaksanaan penertiban APK dan APS di jalan-jalan wilayah kecamatan,” ucapnya.

 

 

Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Citangkil, Didin Budi Setiadi, mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam hal ini Dinas Satpol PP dalam menegakan Perda Nomor 5 tahun 2003 Tentang K3.

“Saya sepakat, bakal menindaklanjuti hasil dari rapat beberapa waktu lalu. Nanti kami rapatkan dulu dengan pihak kelurahan. Meang ada banyak sekali, karena wilayah kami di Citangkil ini sangat luas,”ungkapnya.***

 

 

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah