Timsel KI Banten Dalami Dugaan Calon Anggota KI Bermasalah

- 17 Oktober 2023, 09:15 WIB
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi.
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi. /Dok Subandi

 

KABAR BANTEN - Tim Seleksi atau Timsel Calon Anggota Komisi Informasi atau KI Banten bakal mendalami aduan masyarakat.

Termasuk soal adanya peserta pendaftar KI Banten yang terindikasi masuk kepengurusan partai politik.

Namun, Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi mengatakan, tidak ada klausul didalam persyaratan bahwa Calon Anggota KI Banten dilarang bagi pengurus parpol.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KI Banten, Dua Petahana Bertahan Ditahap Tes CAT

"Kalau partai politik tidak bunyi di persyaratan. Kan syaratnya tidak ada bahwa calon itu harus pengurus partai politik tidak partai politik, tidak ada aturan," ujar Subandi kepada Kabar Banten, Senin 16 Oktober 2023.

Meski demikian Subandi menjelaskan bahwa, Timsel KI Banten akan tetap mengkonfirmasi seluruh aduan masyarakat kepada calon KI Banten yang bersangkutan saat sesi wawancara.

"Namun kita tetap harus kroscek, karena belum tentu benar, kami ketika wawancara apakah mempertanyakan seperti yang ditanggapi oleh a,b,c,d. Kami pasti mempertanyakan itu. Kan belum tentu kebenaranya kalau belum diklarifikasi," katanya.

Tidak hanya sebatas itu, penelusuran jejak rekam terhadap Calon KI Banten yang diadukan kata Subandi, juga bakal dilakukan dengan melakukan penelusuran.

Hal itu untuk memastikan bukti-bukti yang dilaporan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x