KABAR BANTEN - Sebanyak 12 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berpeluang dilantik menjadi sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Serang.
Hal tersebut dikarenakan 12 pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Serang tersebut memenuhi kriteria untuk bisa mengikuti open bidding Sekda Kabupaten Serang.
Open bidding Sekda Kabupaten Serang baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2024.
Dengan demikian masa jabatan Penjabat Sekda atau Pj Sekda Kabupaten Serang yang kini diduduki Asda I Nanang Supriatna masih akan diperpanjang satu kali lagi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, open bidding sekda tidak harus dilakukan terburu-buru. Oleh karena itu bisa dilakukan tahun depan.
Dengan demikian jabatan Penjabat Sekda yang kini diduduki Asda I Nanang Supriatna kemungkinan akan diperpanjang untuk tiga bulan kedepan.
Sesuai aturan jabatan PJ sekda bisa diperpanjang selama dua kali atau enam bulan, perpanjangan dilakukan per tiga bulan.
"Iya diperpanjang," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023.
Surtaman mengatakan, proses open bidding saat ini belum dimulai.