Buntut Dugaan 'Endors' Bacaleg Pemilu 2024, Dua Pejabat Pemkot Serang Dipanggil Bawaslu

- 20 Oktober 2023, 12:33 WIB
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'.
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'. /Kabar Banten/Rizki Putri

Kemudian, mengenai tindak lanjut dari Bawaslu Kota Serang, kata dia, akan melakukan pertimbangan kembali setelah adanya rapat terkait kebutuhan saksi ahli.

Nantinya, apabila ahli bahasa menyatakan ada indikasi yang mengarah terhadap pelanggaran pemilu, baru pihaknya akan menindaklanjuti dan menganalisis letak pelanggaran atau kesalahan pejabat pemerintahan tersebut.

"Kalau pun ada hasil yang dilakukan oleh saksi. Selanjutny, kajian materi yang sedang berkembang itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Misalnya dengan mendoakan atau mengucapkan kalimat-kalimat yang mengarah kecenderungannya ke sana," ujarnya.

Mengenai akun media sosial yang digunakan oleh tim Prokopim Kota Serang yang menampilkan bacaleg DPRD Provinsi Banten, dia menjelaskan, saat ini telah dihapus oleh Pemkot Serang.

 

"Tapi sudah terjawab, itu bersifat kegiatan masyarakat dan bukan kegiatan Pemkot Serang. Kalau kegiatan pemkot tanggal 24 oktober," tuturnya.

Setelah pemanggilan kali ini, dia menuturkan, Bawaslu Kota Serang akan menunggu informasi lainnya yang berkaitan dengan adanya temuan-temuan atas pelanggaran yang dilakukan, pihaknya akan langsung bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada partai politik (Parpol) terkait mengenai salah satu bacalegnya yang diduga melakukan kampanye di masyarakat.

"Setelah ada pembahasan mengenai keterangan informasi yang diterima, baru kami akan tindak lanjuti mengenai temuan-temuannya. Untuk partainya akan ada surat yang dikeluarkan oleh bawaslu Kota Serang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah