Buntut Dugaan 'Endors' Bacaleg Pemilu 2024, Dua Pejabat Pemkot Serang Dipanggil Bawaslu

- 20 Oktober 2023, 12:33 WIB
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'.
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Mengundangnya banyak, tidak ada satu-satu apakah mengundang caleg atau tidak, karena masyarakat yang mengundang. Bapak sebagai kepala daerah diundang untuk sambutan hanya itu yang kami siapkan," tuturnya.

Baca Juga: 2 Oknum Guru SMP di Kota Serang Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu Bakal Surati KASN

Sementara itu, bacaleg DPRD Banten dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sandy Bela Sakti membantah adanya promosi, ajakan atau kampanye dalam kegiatan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI).

Kemudian, adanya foto-foto dirinya bersama Wali Kota Serang dalam kegiatan tersebut, bukan sebagai bacaleg, melainkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang.

"Kalau foto-foto yang tersebar luas di media sosial, saya tegaskan bahwa saya menempatkan diri sebagai ketua KNPI. Bukan inisiasi dari pemkot mau pun diri sendiri, jadi walau pun di setiap acara saya hadir atas undangan dari masyarakat yang saya terima," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x