Buntut Dugaan 'Endors' Bacaleg Pemilu 2024, Dua Pejabat Pemkot Serang Dipanggil Bawaslu

- 20 Oktober 2023, 12:33 WIB
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'.
Caption : Bacaleg DPRD Banten dari PAN Sandy Bela Sakti usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Serang terkait dugaan 'endors'. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Evie Shofiyah Usman menjelaskan, pemanggilannya ke kantor Bawaslu Kota Serang untuk memberikan penjelasan mengenai isu dan pemberitaan yang beredar di media massa.

"Jadi, sebenarnya itu undangan dari masyarakat untuk mengundang kepala daerah," ujarnya.

Menurut dia, ketika surat undangan masuk ke Setda Kota Serang, pihaknya hanya sebatas menyampaikan dan mengikuti arahan dari pimpinan. Untuk kemudian, mengomunikasikan serta mengagendakan undangan tersebut.

"Kalau sudah diagendakan, kemudian kami tugaskan kasubag protokol dan kasubag humas untuk fasilitasi berdasarkan undangan," katanya.

 

Mengenai isi pidato kepala daerah yang diduga terdapat beberapa kalimat ajakan dan promosi salah satu bacaleg yang juga merupakan anak dari Wali Kota Serang, dia membantah tidak ada hal demikian.

"Untuk isi pidato yang membuat staf kami dan pasti saya cek dulu isinya. Tidak ada kalimat apa pun kecuali menyupport kegiatan PHBI," ucapnya.

Berdasarkan pengetahuannya, di dalam undangan tersebut tidak disebutkan satu persatu siapa saja yang diundang, karena kegiatan dan yang mengundang langsung adalah masyarakat.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x