16 Bacaleg Pemilu 2024 Kabupaten Serang Pasangan Pegawai Negeri Sipil, Bawaslu Ingatkan PNS tak Ikut Kampanye

- 23 Oktober 2023, 14:00 WIB
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Serang Asep Kosasih bersama Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten Deni Saprowi menjadi pembicara dalam media meeting terkait Pemilu 2024 di salah satu Hotel di Kabupaten Serang, Senin 23 Oktober 2023.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Serang Asep Kosasih bersama Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten Deni Saprowi menjadi pembicara dalam media meeting terkait Pemilu 2024 di salah satu Hotel di Kabupaten Serang, Senin 23 Oktober 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

Mengenai netralitas ASN atau PNS, Bawaslu RI telah meluncurkan indeks kerawanan pemilu, dimana Banten ada di peringkat ketiga.

Sedangkan untuk Money politik atau politik uang, IKP Banten ada di peringkat ke sebelas. Akan tetapi untuk Kabupaten Serang tidak masuk IKP money politik.

"Yang masuk IKP RI di Banten adalah Kota Serang. Kabupaten Serang tidak ada," ucapnya.

 

Asep Kosasih mengatakan secara inkrah ASN diharuskan netral pada pemilu 2024. Tapi ada satu surat edaran Menpan RB nomor 18 tahun 2023 yang menyebutkan didalamnya ada beberapa point terkait pasangan PNS suami istri boleh mendampingi bakal calon anggota legislatif ketika kampanye atau mendaftar.

"Tapi hanya sebagai patung, tidak boleh mengajak, berbicara atau simbol juga tidak boleh itu surat Menpan RB. Termasuk ajakan di media sosial," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap rancangan DCT. Sebelumnya ada 720 bacaleg yang masuk DCS, namun kemudian mundur tiga orang.

Sehingga dari rancangan DCT terdapat 717 orang bacaleg yang akan ditetapkan pada 4 November 2023 oleh KPU.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x