Meski masih bersifat sosialiasi, sanksi tersebut akan segara diaplikasikan dan yang ketahuan melanggar berkali-kali akan diproses input data hari ini juga. Sebagaimana diketahui, bila ada catatan hitam kepolisian di SKCK seseorang akan mempersulit proses penerimaan kerja atau pun proses administrasi lainnya.
"Tercatat ketika pelanggar akan membuat SKCK, di situ akan tercatat jenis pelanggarannya. Ketika pernah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker, maka ada catatannya pernah melanggar PSBB tidak menggunakan masker," pungkas Rosyid.***