"Pengembang perumahan di Kota Serang ada 218, yang sudah menyerahkan 96. Kemudian sebagiannya ditinggal pengembang jadi tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Namun, dikatakan dia, Pemkot Serang telah mengeluarkan peraturan wali kota (Perwa) tentang PSU atau Fasos-Fasum, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
"Solusi penyerahan PSU itu dari masyarakat. Jadi dengan lerwal ini bisa mempermudah penyerahan PSU. Tahun ini yang sudah menyerahkan PSU ada sepuluh perumahan," katanya.***