Reses di Kabupaten Serang Rentan Jadi Ajang Kampanye, Bawaslu Akan Berikan Imbauan

- 6 November 2023, 11:28 WIB
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid menyebut reses rawan dijadikan tempat kampanye.
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid menyebut reses rawan dijadikan tempat kampanye. /Dindin hasanudin/Kabar Banten

Baca Juga: Lantik 3 Pejabat Eselon II dan Ambil Sumpah 157 PNS Kabupaten Serang, Bupati Serang Berikan Pesan Begini

"Kalau reses itu memang kewajiban dewan tapi disitu ada potensi kampanye maka sebisa mungkin kami akan ke lokasi untuk melakukan pencegahan," tuturnya.

Pihaknya juga mengaku sudah mengarahkan anggota panwascam di 29 kecamatan ketika ada informasi dari manapun atau pun tidak ada informasi namun tahu ada potensi tersebut segera turun ke lapangan.

"Malau ada potensi pelanggaran teman teman langsung pencegahan," ucapnya.

Sedangkan untuk sanksi, kata dia, pihaknya tidak bisa sewenang wenang memberikan sanksi.

Namun akan dikaji lebih dulu, apa yang terjadi di lapangan.

"Kami akan mengkaji dulu kira kira apa (sanksinya). Karena di lapangan seperti apa belum tahu, sanksi itu beriringan apa yang mereka lakukan, kemudian kita kaji aturan yang dilanggar baru bisa tentukan sanksinya apa," katanya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada caleg secara umum pasca ditetapkan agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal.

"Ikhtiar terus kami lakukan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah