Unjuk Rasa di Pendopo Bupati Serang, Buruh Kabupaten Serang Minta UMK 2024 Naik Rp1 Juta

- 8 November 2023, 16:20 WIB
Suasana unjuk rasa ratusan buruh Kabupaten Serang di depan pendopo Bupati Serang meminta Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2024 naik sebesar 20 persen, Rabu 8 November 2023.
Suasana unjuk rasa ratusan buruh Kabupaten Serang di depan pendopo Bupati Serang meminta Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2024 naik sebesar 20 persen, Rabu 8 November 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ratusan buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang tepatnya di jalan veteran Kota Serang, Rabu 8 November 2023.

 

Aksi demonstrasi buruh Kabupaten Serang tersebut untuk meminta kenaikan upah minimun kabupaten atau UMK 2024 sekitar 20 persen dari UMK 2023.

Dimana UMK Kabupaten Serang pada tahun 2023 diangka Rp4,4 juta, sehingga jika ada kenaikan 20 persen maka keinginannya UMK Kabupaten Serang 2024 diangka Rp5,4 juta

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Serang Asep Danawirya mengatakan sampai hari ini bulan November pemerintah belum mengeluarkan usulan angka untuk UMK 2024.

Sementara aliansi telah melakukan survei pasar, hasil survei tersebut diusulkan kenaikan UMK 2024 mencapai 20 persen atau Rp5,4 juta.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x