Ia mengatakan total dana hibah yang bakal diterima Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota Banten sebesar Rp 231 Miliar lebih.
Nilai tersebut terdiri dari hibah untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp 100 Miliar lebih.
Dicairkan melalui dua tahap yakni melalui Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 45 Miliar lebih dan APBD 2024 Rp 97 Miliar lebih.
Kemudian Ali juga menyebutkan nilai dana hibah untuk Pilkada 2024 yang bakal diterima Bawaslu Kabupaten dan Kota, yaitu Kabupaten Serang Rp 22 Miliar, Kota Serang Rp 7 Miliar Lebih, Kota Cilegon Rp 11 Miliar lebih, Kabupaten Lebak Rp 20 Miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 15,9 Miliar lebih, Kabupaten Tangerang Rp 36 Miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 18 Miliar.
Sementara itu lanjut Ali untuk nilai hibah dari Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah setempat.
“Menunggu konfirmasi walikota,” katanya.
Jika harus dilihat dari rincian jumlah, hibah untuk pilkada paling kecil di Kota Serang yang hanya Rp 7 Miliar lebih dan paling besar di Kabupaten Tangerang Rp 36 Miliar.
Ali menjelaskan bahwa untuk pengunaan total anggaran hibah dari Pemprov Banten ke Bawaslu Banten paling besar akan digunakan untuk belanja pegawai atau biasa disebut lembaga ad hoc mulai tingkat kecamatan desa/keluarahan hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Itu terhitung sejak saat tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai.
“Paling banyak di dalam anggaran kami di Bawaslu itu paling banyak itu untuk belanja pegawai. Belanja pegawai badan ad hoc sampai ke pengawas TPS sesuai dengan jumlahnya 33 ribu sekian dan kita untuk sampai kabupaten kota itu belanja pegawai ad hoc dibebankan kepada APBD yang diserahkan dari Provisni ini,” katanya.