Sebelumnya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Banten Ahmad Suja’i juga menjelaskan total keseluruhan dana hibah untuk Pilkada 2024 yang diterima KPU Banten dan kabupaten/kota Rp. 901 Miliar lebih.
Kata Suja’i, dari total tersebut terdiri dari dana hibah untuk KPU Provisi Banten sebesar Rp 499 Miliar lebih, KPU Kota Cilegon Rp 32 Milier lebih, KPU Kabupaten Serang Rp 56 Miliar lebih, KPU Kota Tangerang Rp 61 Miliar lebih, KPU Kota Serang Rp 28 Miliar, KPU Kabupaten Pandeglang Rp 48 Miliar lebih, Kabupaten Lebak Rp 50 Miliar, Kabupaten Tangerang Rp 78 Miliar lebih, Kota Tangsel Rp 47 Miliar lebih.
Jika harus melihat porsi angaran hibah untuk Pilkada 2024 yang diberikan kepada KPU, paling kecil di Kota Serang yang hanya Rp 28 Miliar dan paling besar di Kabupaten Tangerang Rp 78 Miliar lebih.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan menjelaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 belum dimulai. Dengan demikian, dana hibah untuk Pilkada 2024 tidak digunakan sampai ada kejelasan dari KPU RI menegani tahapan Pilkada.
“Pilkada ini belum ditentukan oleh KPU RI. Maka kita masih akan menampung dana itu. Jadi penyerapannya belum dilakukan masih menunggu petunjuk teknis di KPU RI itu sendiri. Penggunaanya untuk tahapan, sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih,” jelasnya.***