Buruh Kabupaten Serang Minta Bupati Keluar dari PP 51 Untuk Usulan UMK 2024, Begini Penjelasan Buruh

- 14 November 2023, 10:35 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima audiensi aliansi serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang, Senin 13 November 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima audiensi aliansi serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang, Senin 13 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh atau ASPSB Kabupaten Serang meminta agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah keluar dari aturan PP 51 dalam hal usulan UMK 2024.

Ada beberapa faktor yang membuat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah keluar dari PP 51 dalam hal UMK 2024.

Salah satunya Serikat buruh Kabupaten Serang telah melakukan survei pasar dan sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Ungkap Alasan Belum Munculkan Angka Usulan UMK 2024

Hal tersebut terungkap saat ASPSB Kabupaten Serang melakukan pertemuan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi terkait keinginan Pemkab Serang bisa keluar dari PP 51 2023 terkait pengajuan UMK.

"Harapannya bisa keluar dari aturan tersebut," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 13 November 2023.

Kemudian kata Asep dalam pertemuan itu dirinya juga menyampaikan bahwa kenaikan 20 persen yang diusulkan buruh didasarkan haisl survei yang telah dilakukan secara independen, bahwa ada kenaikan 22 persen.

"Tapi kita minta naik 20 persen," ucapnya.

Selanjutnya kenaikan 20 persen berdasarkan hasil survei tersebut direkomendasikan dewan pengupahan Kabupaten Serang.

Setelah itu diharapkan Bupati Serang Ratu Tatu akan merekomendasikan satu angka ke dewan pengupahan Provinsi Banten.

Kemudian kata dia di provinsi juga ada prosesnya, dan buruh Kabupaten Serang dipastikan akan tetap mengawal usulan tersebut.

Dirinya mengapresiasi statemen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengaku siap keluar dari PP 51 dengan berbagai pertimbangan yang telah disampaikan.

"Tapi mohon dimaafkan ketika diminta draftnya kawan kawan belum sempat buat draft sehingga belum ada proses penandatanganan. Yang ada hanya penyampaian kenapa kita minta 20 persen, kenapa kita minta keluar dari UU artinya ada alasan dari hasil survei yang kita lakukan," tuturnya.

Asep mengatakan alasan meminta bupati keluar dari PP 51, karena daya beli melemah, kemudian kebutuhan yang ada dalam PP 8 tenteng proses perhitungan kebutuhan, apabila didasarkan kebutuhan hidup layak ada beberapa item yang belum masuk.

Baca Juga: Lantik 3 Dewan Pengawas Radio Serang Gawe FM, KPID: Sejauh III Tidak Ada Konten Melanggar

"Jadi proses transisi media yang tadinya tabloid berupa koran sekarang beda sistem nya, pembelajaran anak anak kami, banyak juga buruh yang sedang melanjutkan studinya itu tidak pakai media konvensional lebih ke arah media online. Makanya salah satu pertimbangannya perubahan itu," ucapnya.

Kemudian kata dia kebutuhan air saat ini tidak masuk dalam perhitungan. Padahal ketika musim kemarau air kebutuhan nya meningkat.

"Sekarang kebutuhan air itu lebih instan jadi beli botol Aqua sehingga menimbulkan besarnya pengeluaran dan lainnya," katanya.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Serang Agus Muhindar mengatakan pihaknya dari dewan pengupahan Kabupaten Serang mengusung angka 20 persen untuk kenaikan UMK 2024 atau sekitar Rp900 ribu.

"Kenapa begitu kami ada dasar sebagai dewan pengupahan Kabupaten Serang mewakili serikat pekerja itu dari beberapa item yang kami survei. Intinya kami merekomendasikan supaya bupati bisa rekomendasi kan angka 20 persen sesuai aspirasi serikat pekerja," ujarnya.

Diantaranya ada da air minum, pembelajaran online bidang pendidikan, kenaikan BBM non subsidi, dan hasil survei pasar di tiga pasar yakni Anyer, Ciruas dan Cikande.

"Disana jelas harga telur, beras akibat kemarau panjang sehingga petani tidak bisa tanam padi jadi harga melambung tinggi," ucapnya.

Disinggung apakah tidak khawatir investor kabur dengan kerap kali buruh meminta naik upah, menurut dia saat ini investor banyak masak ke Cikande.

"Ada yang keluar masuk itu biasa," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah