Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin Divonis Bebas, BKPSDM Jelaskan Status ASN-nya di Pemkab Serang

- 14 November 2023, 21:54 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan status ASN Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin usai divonis bebas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan status ASN Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin usai divonis bebas. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Sarudin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, Selasa 14 November 2023.

Bebasnya Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin dikarenakan majelis hakim menilai mantan Kabag Adpem Pemkab Serang tersebut tidak memenuhi unsur gratifikasi.

Hal tersebut terungkap usai sidang yang dilakukan Pengadilan Negeri Serang Selasa 14 November 2023.

Baca Juga: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin Divonis Bebas

Usai divonis bebas Sarudin pun berpotensi kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, apabila melihat peraturan pemerintah dan peraturan kepala BKN maka Sarudin bisa diaktifkan kembali sebagai PNS berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dinyatakan bebas.

"Kekuatan hukum tetap artinya jika ada banding atau kasasi kekuatan hukum belum tetap," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, untuk memastikan apakah putusan Sarudin berkekuatan hukum tetap atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum.

"Nanti kami koordinasi dan pantau ke bagian hukum terkait status putusan pengadilan ini, apakah ada banding atau kasasi atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setuju Ajukan Satu Angka Usulan UMK Naik 20 Persen

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x