Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setuju Ajukan Satu Angka Usulan UMK Naik 20 Persen

- 14 November 2023, 21:34 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setuju dengan keinginan buruh untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 20 persen.

 

 

Selain menaikkan UMK 2024 sebesar 20 persen, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga siap untuk mengusulkan satu angka untuk UMK 2024.

Terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setuju untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 20 persen dan mengusulkan satu angka untuk UMK 2024, terungkap usai Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh atau ASPSB Kabupaten Serang melakukan kunjungan ke pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan ASPSB didampingi kasat Intel Polres Serang.

Pada intinya Pemkab Serang akan mencoba mengusulkan rekomendasi yang jadi aspirasi serikat.

"Bukan keluar, kalau keluar dari PP itu aturan, tapi kita akan coba ajukan penundaan untuk angka pengupahan di Kabupaten Serang supaya tidak merujuk PP 51 tahun 2023. Karena di PP 51 ada tiga variabel atau indikator untuk pengupahan disitu ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," ujarnya kepada Kabar Banten.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x