Kerap Melancarkan Aksi di Kabupaten Pandeglang, 3 Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

- 17 November 2023, 17:00 WIB
Suasana pres rilis ungkap kasus curanmor yang dilakukan 3 residivis curanmor di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Suasana pres rilis ungkap kasus curanmor yang dilakukan 3 residivis curanmor di wilayah hukum Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 3 residivis terduga pelaku pencurian motor atau curanmor yang kerap melancarkan aksinya di sejumlah tempat di Pusat Kota Pandeglang.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, dari 3 residivis terduga pelaku curanmor tersebut polisi berhasil mengamankan 11 unit motor atau kendaraan roda 2 berbagai merk.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Zhi Ul Archam membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 3 residivis terduga pelaku curanmor yang berinisial MN, AI dan MA. Ketiga terduga pelaku ini kerap melancarkan aksinya di sejumlah tempat di Pusat Kota Pandeglang.

"Betul, kita telah mengamankan 3 terduga pelaku, mereka ini merupakan residivis yang kerap melancarkan aksinya di Kabupaten Pandeglang, mereka ini sindikat kota," kata Zhi kepada awak media saat pres rilis di Mapolres Pandeglang, Jumat 17 November 2023.

Dikatakan Zhi, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada tanggal 9 Oktober 2023, yang mengaku telah menjadi korban dari para pelaku residivis curanmor tersebut.

"Awalnya ada masyarakat yang melapor bahwa telah terjadi pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial MN, AI, MA dan satu pelaku lainnya yang berinisial JN yang masih DPO," ungkapnya.

"Atas dasar laporan itu kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku MN, AI dan MA. Ketiganya berhasil diamankan pada 14 November 2023, di Kampung Mauk, Kelurahan, Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang," sambungnya.

Zhi menjelaskan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung mengintrogasi MN, AI, MA. Kepada petugas ketiganya mengaku bahwa kerap melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan para korban.

"Setelah kami interogasi mereka mengaku bahwa kendaraan hasil curian nya diperjual-belikan untuk mendapatkan uang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x