Petani di Kota Serang Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM dan Pupuk

- 21 November 2023, 12:30 WIB
Petani di Kota Serang mengeluhkan adanya aturan pembatasan pembelian BBM dan pupuk.
Petani di Kota Serang mengeluhkan adanya aturan pembatasan pembelian BBM dan pupuk. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sejumlah petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang mengeluhkan adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pupuk subsidi.

 

Sebab, selama ini jatah yang diberikan oleh pemerintah dinilai jauh dari kata cukup, dan cenderung kurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka.

KTNA Kecamatan Curug Jahidi mengatakan, para petani seringkali mengeluhkan terkait pembatasan pembelian bahan bakar untuk kebutuhan pertanian yang dijatah sebanyak 200 liter per kelompok tani yang terdiri dari beberapa orang.

Baca Juga: Kerja Sama dengan PT Wilmar, Pemkot Serang Bakal Serap Hasil Panen Petani Lokal

Padahal, kebutuhan mereka bisa dua kali lipat dari jatah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mereka harus mencari cara untuk pemenuhan BBM tersebut.

"Peraturannya susah, kami hanya dijatah 200 liter per kelompok. Sedangkan kebutuhan petani tidak bisa diukur, apalagi musim panen begini. Jadi, kami pinginnya BBM tidak dibatasi, kebutuhan bahan bakar kami banyak," katanya, Senin 20/11/2023.

Menurut dia, idealnya untuk memenuhi kebutuhan para petani di lapangan, bahan bakar yang harusnya disediakan sekitar 400 liter.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x