Pada Pengembang Perumahan Baru di Kabupaten, DPRKP Beri Imbauan Begini

- 30 November 2023, 10:53 WIB
Kondisi salah satu jalan di perumahan di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Rabu 29 November 2023.
Kondisi salah satu jalan di perumahan di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Rabu 29 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang menyebutkan, pengembang perumahan baru di Kabupaten Serang terus bertambah, diantaranya berada di wilayah Serang Timur.

Dengan demikian dari sebelumnya ada 134 perumahan kini menjadi 146 perumahan se-Kabupaten Serang.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang terus memberi sosialisasi terkait kewajiban penyerahan Prasarana Sarana Utilitas atau PSU.

Baca Juga: Di Hari Korpri, ASN di Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Pelayanan, Pj Sekda: Harus Diniatkan dengan Ikhlas

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, jumlah perumahan di Kabupaten Serang terus bertambah.

Sebelumnya total ada 134 perumahan kini bertambah menjadi 146.

"Jadi ada penambahan sebagian besar di wilayah Serang Timur," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 29 November 2023.

Pada pengembang perumahan baru, pihaknya pun terus memberikan sosialisasi.

Bahwasanya mereka memiliki kewajiban pada saat sudah setahun membangun PSU wajib diserah terimakan kepada Pemda.

"Baik diserah terimakan secara keseluruhan atau bertahap," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x