Tangkap 2 Residivis Curanmor, Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 7 Unit Motor Hasil Curian

- 30 November 2023, 15:44 WIB
Potret sejumlah kendaraan hasil curanmor yang berhasil diamankan petugas Polres Pandeglang.
Potret sejumlah kendaraan hasil curanmor yang berhasil diamankan petugas Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, kembali menangkap 2 residivis pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di 2 lokasi yang berbeda, di Kabupaten Pandeglang, pada Senin 27 November 2023, lalu.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhi Ul Archam membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 2 residivis pelaku curanmor yang berinisial A dan U yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik dan Saketi Kabupaten Pandeglang.

"Betul, telah kami amankan 2 residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku berinisial A dan U,"kata Zhi kepada awak media, Kamis 30 November 2023.

Dikatakan Zhi, penangkapan terhadap A dan U dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah kehilangan kendaraan di kediamannya yang berlokasi di Desa Citemenggung, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

"Kemudian, tim kami melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku A di wilayah Kecamatan Cikeusik. Setelah diintrogasi petugas, pelaku A mengaku bahwa dirinya melancarkan aksi curanmor itu bersama pelaku U, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap U di Kecamatan Saketi,"ungkapnya.

Zhe menjelaskan, adapun modus oprandi yang dilakukan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara dengan merusak kunci ganda motor yang terparkir di depan kontrakan korban.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, modus operandi yang dilakukan yaitu merusak kunci ganda motor yang terparkir,"jelasnya.

"Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Pandeglang,"sambungannya.

Menurut Zhi, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 kendaraan roda dua, 1 buah kunci T, 1 buah alat congkel jendela, 1 buah gunting, dan 1 buah obeng.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x