Meski demikian lanjut Rafik, Apdesi Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten meskipun hanya menganggarkan bantuan keuangan desa sebesar Rp 100 Juta per desa.
“Kita mengapresiasi,” katanya.
Sementara itu, prihal juklak dan juknis penggunaan bantuan keuangan desa tahun 2024, Rafik menuturkan biasanya Pemprov Banten meminta pendapat Apdesi.
"Yang jelas disamakan dengan tahun kemarin, sebelum juklas juknis, ada komunikasi dengan Apdesi,” katanya.
Ia menjelaskan, aspirasi dari Apdesi prihal penggunaan bantuan keuangan tahun 2024 dari Pemprov Banten, tidak jauh berbeda dengan tahun 2023.
Hanya saja ditahun 2024 menurutnya hanya ada tambahan poin rencana pengunaan sesuai kebutuhan desa.
“Sifatnya hanya tambahan poin-poin dari tahun 2023. Tahun 2023 itukan penggunannya untuk penanganan stunting, sarana dan prasarana. Nah untuk tahun 2024 ini disesuaikan lagi, disesuaikan dengan skala kebutuhan di desa. Seperti untuk jalan lingkungan, jalur irigasi, ketahana pangan, BUMDes harus ada supot juga,” katanya.****