Soal Penertiban APK, Bawaslu Kota Serang Dinilai Tebang Pilih

- 14 Desember 2023, 12:15 WIB
Bawaslu Kota Serang dinilai tebang pilih dalam melaksanakan penertiban APK.
Bawaslu Kota Serang dinilai tebang pilih dalam melaksanakan penertiban APK. /Kabar Banten/Rizki Putri

Jangan sampai tidak memperhatikan keindahan, kenyamanan, serta ketertiban umum. Sehingga, ketika ada pemasangan tanpa izin dari warga, justru malah menyalahkan pihak penyelenggara.

"Kadang caleg tidak memperhatikan juga soal titik pemasangan. Bahkan ada yang menarik juga, satu lingkungan masyarakat menolak untuk dipasangi spanduk atau baliho, dengan alasan menganggu ketertiban, dan itu harus kami hargai," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah