Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Perda Baru

- 15 Desember 2023, 10:59 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf saat membuka acara sosialisasi di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Rabu 14 Desember 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf saat membuka acara sosialisasi di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Rabu 14 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Diantaranya masih ada masyarakat yang mengajukan keberatan terkait kenaikan PBB.

"Kemudian juga terkait menjelang pesta demokrasi orang-orang akan menunggu, intinya ada konfirmasi dimana konfirmasi tersebut sifatnya membayar yang sifatnya ketetapan kaya PBB, reklame sudah siapkan," katanya.

Menurut dia untuk saat ini yang masih lemah yakni terkait BPHTB.

Sehingga kemungkinan tidak akan maksimal 100 persen, sebab BPHTB terkaot dengan investor yang akan menguasai tanah masyarakat.

"Disitu banyak kendala walau pun mereka sudah punya izin, misal di Serang ada 4.000 hektare yang ada izin belum tentu mereka akan mendapatkan perolehan secepat itu, proses lah," ucapnya.

Sampai saat ini kata dia, penerimaan pendapatan sudah diangka sekitar Rp480 miliar dari target Rp607 miliar di perubahan.

Baca Juga: Tes Psikologi: 10 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Usia Jiwamu

Sedangkan untuk di murni sudah tercapai 90 persen.

"Perubahan kayanya enggak (tercapai) karena kaitan itu BPHTB masih kendala antara target dan realisasi. Kalau untuk 8 jenis pajak sudah 100 persen," katanya.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target salah satunya mengumpulkan PPAT seperti hari ini.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah