Kabar Pelantikan ASN, Al Muktabar Tegaskan Penempatan Jabatan Tidak Berbayar

- 19 Desember 2023, 09:25 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat dikonfirmasi soal kabar akan adanya pelantikan ASN melalui rotasi dan mutasi di lingkungan Pemprov Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat dikonfirmasi soal kabar akan adanya pelantikan ASN melalui rotasi dan mutasi di lingkungan Pemprov Banten. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Kabar akan adanya pelantikan ASN melalui rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemprov Banten berseliweran.

Informasi itupun tidak dipungkiri Pj Gubenur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar mengisyaratkan pelantikan ASN Pemprov Banten sebagaimana kabar berseliuran itu, bisa terjadi sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi perangkat daerah atau OPD dilingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Kader Cilegon Mandiri Bakal jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Waktunya

“Iya nanti kita lihat, itu kebutuhan organisasi ya, nanti kita lihat sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Al Muktabar di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang , Senin 18 Desember 2023.

Bahkan ia mengatakan bahwa hal itu sedang dalam proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada dasarnya semua berproses sesuai ketentuan-ketentuan dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan, penempatan ASN Pemprov Banten disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian ASN serta kebutuhan organisasi pemerintah itu sendiri.

“Jadi ikuti saja aturan dan saya pasikan bahwa saya mengambil keputusan tentang kebijakan karir, tentang pengembangan SDM. Semua berdasarkan kompetensinya, berdasarkan kebutuhan organisasi,” katanya.

Iapun mengingatkan bahwa dalam proses itu, tidak ada pungutan biaya dalam penempatan ASN.

“Satu hal yang saya tekankan betul tidak berbayar ya, tidak berbayar dan tidak berbayar,” katanya.

Dengan demikian, jika ada kasus tersebut menurut Al Muktabar, akan dipertanggung jawabkan dan membuktikan bahwa penempatan jabatan dilingkungan Pemprov Banten tidak berbayar.

Baca Juga: Muhyani Bahagia, Kejati Banten Resmi Hentikan Kasus Penusukan Pencuri Kambing Hingga Tewas

“Sehingga kalau ada yang mengatakan itu maka saya akan pertanggung jawabkan untuk mengambil langkah-langkah bawa saya buktikan tidak ada proses itu,” katanya.

“Aparatur sipil negara itu bekerja sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Sehingga tentang karier tentang jabatan, tentang peran tugas, bidang tugas, itu semua sudah terukur sesuai aturan,” paparnya.

Sebelumnya, dari beberapa informasi yang didapat Kabar Banten dari pegawai di Lingkungan Pemprov Banten bahwa, akan ada pelantikan ASN Pemprov Banten pada Desember 2023 ini.

“Katanya Desember ini iya mau ada,” ujar seorang pegawai Pemprov Banten saat berbincang dengan Kabar Banten.

Namun tidak diketahui detail waktu akan adanya pelantikan ASN Pemprov Banten akan berlangsung.

Saat dikonfirmasi soal kapan waktu pelantikan akan dilakukan, Al Muktabar justru menjawab akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Kebutuhan organisasi, sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x