Sudah Mulai Dilipat, Sejumlah Surat Suara DPRD Provinsi Banten di Kabupaten Serang Rusak, Bawaslu Awasi 24 Jam

- 19 Desember 2023, 10:13 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon bersama komisioner KPU Kabupaten Serang Siti Maryam saat meninjau sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang, Senin 18 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon bersama komisioner KPU Kabupaten Serang Siti Maryam saat meninjau sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang, Senin 18 Desember 2023. /Dok. Bawaslu Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Sebanyak 60 petugas telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara calon anggota DPRD Provinsi Banten Serang A dan B di gudang KPU Kabupaten Serang, Senin 18 Desember 2023.

Sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten di Kabupaten Serang tersebut ditargetkan selama tiga hari.

Berdasarkan hasil sortir sementara sejumlah surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang ditemukan rusak.

Baca Juga: KPU Mulai Garap Pelipatan Surat Suara DPRD Provinsi Banten

Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang tersebut diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Serang 24 jam selama tiga hari.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan hari ini dimulai proses sortir dan tehapan pelipatan surat suara.

Ada 60 orang petugas yang melakukan kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil sortir sementara sampai saat ini ada enam surat suara yang kedapatan rusak.

Kebanyakan kondisi surat suara rusak itu sobek.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x