Lebih lanjut Didin menyampaikan, bahwa para peserta boleh memasang APK di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, dengan catatan tidak memasang dilokasi yang telah dilarang.
"Untuk lokasi pemasangan APK bisa dipasang diseluruh wilayah sepanjang mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut, kecuali ditempat yang dilarang seperti tempat ibadah, Rumah Sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, sekolah, perguruan tinggi, kantor pemerintahan," tandasnya.***