4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bersenjata Api Berhasil Digulung Tim Resmob Polres Serang, 3 Senpi Diamankan

- 27 Desember 2023, 17:39 WIB
Suasana konferensi pers ungkap kasus penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Serang, Rabu 27 Desember 2023.
Suasana konferensi pers ungkap kasus penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Serang, Rabu 27 Desember 2023. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Sebanyak empat (4) orang bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor di parkiran berhasil digulung Tim Reserse Mobile Kepolisian Resor Serang atau Resmob Polres Serang.

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang tersungkur karena timah panas petugas yaitu AF (24 tahun) warga Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang dan BA (32 tahun) warga Madang Suku Satu Kabupaten OKU Timur.

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya yaitu AS (23 tahun) warga Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dan ADR (23 tahun) warga Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.

"Para terduga pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor di parkiran dan sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang serta Kota Tangerang," ucap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers, Rabu 27 Desember 2023.

Kapolres Serang menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Resmob Bripka Sutrisno atas laporan pencurian motor warga Kecamatan Kopo dan Jawilan, Kabupaten Serang.

"Pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan ini terungkap berkat laporan warga kecamatan Kopo dan Jawilan Kabupaten Serang, yang melaporkan kepada Polres Serang," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap terduga pelaku AF di sebuah ruko di Kecamatan Legok, Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 02.45 WIB.

"Dari tersangka AF ini diamankan barang bukti 3 senjata air softgun, 3 senjata tajam, 3 obeng besar, 2 obeng kecil, 2 kunci pas, 1 buah palu, 1 tang, 1 kunci L, 1 mata kunci, 1 magnet pembuka kunci dan 1 unit motor Honda Beat," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas Iptu Dedi Jhumaedi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah