KPU Pandeglang Belum Terima Surat Suara untuk Pemilu 2024

- 28 Desember 2023, 17:18 WIB
Suasana coffee morning dan diskusi antara wartawan dan anggota KPU Pandeglang.
Suasana coffee morning dan diskusi antara wartawan dan anggota KPU Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyampaikan bahwa hingga saat ini KPU Pandeglang belum menerima kertas surat suara untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan Nunung saat coffe morning dan diskusi antara KPU dengan Wartawan di Cafe Pucuk Pare Resto, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Kamis 28 Desember 2023.

"Yang belum kami terima dan yang paling kami tunggu-tunggu yaitu surat suara, kami saat ini sedang merasa resah, Kabupaten/Kota lain sudah menerima minimal 1 jenis surat suara. Tapi Kabupaten Pandeglang dan Lebak belum menerima satu pun jenis surat suara, sedangkan hari ini adalah hari ke-47 menuju hari pemungutan suara Pemilu," kata Nunung.

Dikatakan Nunung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menargetkan semua jenis logistik harus sudah diterima di Gudang Logistik KPU Pandeglang, paling lambat 15 Januari 2024.

"Kabar yang kami terima target dari penyedia adalah tanggal 15 Januari 2024, semua jenis logistik sudah kami terima di Gudang," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Pandeglang akan Tertibkan APK Pemilu 2024 di Tempat Terlarang di Kabupaten Pandeglang

Menurut Nunung, pihaknya tidak bisa membayangkan jika 5 jenis surat suara datang bersamaan ke Gudang Logistik KPU Pandeglang. Sementara waktu dan tenaga pelipatan sangat terbatas.

"Tetapi bapak/ibu mungkin bisa terbayangkan bagaimana ketika 5 jenis surat suara itu datang dalam hari yang sama, di tempat yang sama, dan dengan tenaga pelipat yang terbatas, hari ini kami baru berasumsi menyediakan tenaga pelipat sebanyak 80 orang, jika kita melihat Kabupaten Serang yang sudah terlebih dulu menerima surat suara, mereka menyediakan tenaga pelipat sebanyak 80 orang, mereka menghabiskan waktu 8 hari dengan jumlah surat suara sebanyak 1,2 juta," ujarnya.

"Sedangkan di Pandeglang untuk 1 jenis surat suara jumlahnya diperkirakan mencapai 1.000.000, jadi kalau kita menerima 5 jenis surat suara kurang lebih ada sekitar 5.000.000 surat suara yang datang pada waktu yang sama yang harus dilipat. Terbayang sangat repotnya jika berkaca pada Kabupaten Serang tadi, berarti kami membutuhkan tenaga pelipat lebih dari 80 orang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x