Puluhan Desa di Kabupaten Serang Tanpa Kades, Camat Diminta Segera Lantik Pj

- 29 Desember 2023, 10:12 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan terkait kades habis masa jabatannya pada 22 Desember 2023.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan terkait kades habis masa jabatannya pada 22 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Pada intinya kata Ia pengisian Pj kades yang habis 22 Desember dilakukan segera agar tidak ada kekosongan jabatan.

Bahkan saat ini sudah ada yang melaksanakan pelantikan beberapa desa di kecamatan yang habis masa jabatan kadeshha 22 Desember.

"Camat sudah melakukan langkah-langkah untuk melantik Pj kades yang habis 22 Desember kemarin," katanya.

Ia mengatakan, tugas dan kewenangan Pj kades sama dengan kades definitif.

Baca Juga: PMI Cilegon Siapkan Program 2024, Ini Hasil Dari Muker

Total ada 32 desa yang kadesnya habis masa jabatan 2023.

Akan tetapi yang telah diberhentikan pada 22 Desember ada 28 kades, sebab 4 kades lainnya telah diberhentikan lebih awal karena mengundurkan diri.

"Karena mereka nyaleg. Ini yang 28 kades kemarin diberhentikan melalui surat bupati pada 22 Desember," tuturnya.

Haryadi mengatakan, Pj kades akan menjabat hingga terpilihnya kades definitif tahun 2025.

"Sampai terpilih kades definitif yang baru," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x