KPU Pandeglang Temukan Puluhan Surat Suara Pilpres 2024 Rusak

- 8 Januari 2024, 15:40 WIB
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurzanah didampingi Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi melihat surat suara PPWP atau Pilpres 2024.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurzanah didampingi Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi melihat surat suara PPWP atau Pilpres 2024. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang telah merampungkan pelipatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) atau Pilpres 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Banten dari KPU Pandeglang, dari 1.019.000 lembar surat suara Pilpres 2024 yang telah disortir, ditemukan sebanyak 76 surat suara dalam keadaan rusak.

"Kami menemukan sebanyak 76 surat suara yang tidak layak, terdiri dari 55 surat suara masuk dalam kategori sobek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda," kata Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah kepada awak media, Senin 8 Januari 2024.

Menurut Nunung, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) mengalami sobek, diantaranya diakibatkan karena terkena tali pengikat atau mungkin surat suara tersebut sudah sobek sebelum masuk pencetakan.

"Kemungkinan sobek ini antara saat sortir ataupun saat pelipatan, kemudian dibuka secara paksa sehingga sobek, dan ada juga dipinggir surat suara tersebut mungkin terkena tali pengikat atau penarikan paksa dari plastiknya atau mungkin juga kondisi kertasnya sudah seperti itu sebelum percetakan," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Pandeglang Mulai Lipat 1.019.000 Lembar Surat Suara PPWP atau Pilpres 2024

Nunung menjelaskan, bahwa selain kertas surat suara yang sobek, KPU Pandeglang juga menemukan beberapa surat suara yang mengalami blanko dan terkena noda.

"Kalau untuk yang blangko itu juga cukup banyak ada 15 lembar, dan kita prediksi itu dari sistem pencetakan. Karena kertas berikutnya itu tertarik oleh kertas sebelumnya, sehingga terjadi kosong pada lembar tersebut. Kemudian untuk kertas yang sudah terkena noda ini, karena kertas yang terkena noda dikatakan tidak layak jika mengenai nama, terus didalam kolom surat suara, dan bercak nya lumayan banyak dengan pola yang cukup besar. Namun jika noda itu ada diluar kolom surat suara, itu masih dikatakan layak," jelasnya.

Baca Juga: KPU Pandeglang Terima Kiriman Ribuan Surat Suara Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x