Klaster Keluarga Meningkat, Banten Sediakan 5 Rumah Singgah Pasien Covid-19

- 21 September 2020, 07:32 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mencatat rumah singgah untuk pasien Covid-19 di Provinsi Banten baru tersedia di Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Rumah singgah tersebut digunakan untuk karantina pasien Covid-19 tanpa gejala sampai gejala ringan.

Adapun rumah singgah di Banten baru tersedia di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Rinciannya, di Kabupaten Tangerang tersedia satu rumah singgah yaitu Hotel Yasmin. Kemudian, di Kota Tangerang empat rumah singgah dan Kota Tangerang Selatan satu rumah singgah.

"Rencananya Tangsel mau nambah. Itu (Kabupaten Tangerang) juga akan ditambah seandainya memang kurang, pak bupati bilang bahwa akan menambah lagi kalau memang kurang," ucap Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H.

Untuk Pemprov Banten rencananya baru akan membuat rumah singgah jika kasus positif terus melonjak. Ini dilakukan dengan cara menjadikan salah kantor OPD Pemprov Banten di KP3B yang baru selesai dibangun.

"Ada kantor di KP3B yang belum digunakan yang baru, tapi proses pelistrikan segala macam lagi finising. Insya Allah kalau memang kasus membludak itu akan dijadikan (rumah singgah)," katanya.

Baca Juga : Kenaikan Kasus Covid-19 di Banten Kembali Catatkan Rekor

Ati mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi peningkatan kasus Covid-19 di Banten disertai dengan peningkatan penularan klaster keluarga. Potensi penularan sangat tinggi ketika ada satu anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif lalu melakukan isolasi mandiri. Sementara saat isolasi mandiri yang bersangkutan tidak patuh terhadap protokoler kesehatan.

"Jadi ketika ada satu anggota keluarga yang tertular, kemudian ia isolasi mandiri. Lalu yang terular itu isolasi mandiri dia tidak disiplin tata cara penerapan isolasi mandiri di rumah. Sehingga tinggi potensi penularan terhadap keluarga yang lain. Saat iini trennya lagi satu anggota keluarga menularkan kepada anggota keluarga lain," katanya.

Untuk mencegah klaster keluarga meningkat secara berkelanjutan, dibutuhkan rumah singgah untuk karantina.

"Hasil PSBB kemarin, pak gubernur bersama wali kota terus meningkatkan rumah singgah, karantina. Jadi tidak ada lagi orang orang yang tanpa gejala positif dan sampai yang ringan itu di rumahnya, tetapi di rumah singgah atau karantina. Suka tidak suka, enak tidak enak, dia untuk bisa memutuskan rantai penularan ini," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x