Belum Ada Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, KPU Banten Masih Tunggu PKPU

- 16 Januari 2024, 07:41 WIB
Suasana di sekitar plang KPU Banten
Suasana di sekitar plang KPU Banten /Dokumen/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, KPU RI belum menetapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, baik Pilgub Banten, Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan Pemilihan Bupati (Pilbup). 

Berdasarkan informasi yang didapatnya, peraturan yang mengatur tentang hal itu masih dibahas oleh KPU RI.

"Setahuku belum, kemarin baru uji kelayakan, peraturannya. Minggu kemarin dilakukan uji materi," ujar Ihsan, Senin 16 Januari 2024.

"Jadwal tahapannya belum ditetapkan oleh KPU RI. Jadwal tahapan itu diatur PKPU. Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini belum ditetapkan," katanya menambahkan.

KPU Provinsi Banten, tutur dia, juga belum membahas terkait persiapan Pilkada 2024.

Bahkan, anggaran yang sudah tersedia untuk penyelenggaran Pilkada 2024, ujar dia, sedikit pun belum dipakai.

Sebab, belum adanya PKPU RI yang mengatur soal teknis atau tahapan pilkada itu sendiri.

"Secara teknis belum ya, karena tahapannya belum ada. Termasuk penggunaan anggarannya juga belum kita lakukan. Masih tersimpan di rekening. Kami belum berani karena kita masih menunggu peraturan tahapan yang nanti akan dikeluarkan KPU RI," ucapnya.

Persiapan Pilkada 2024 juga mendapat sorotan dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x