Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Perekaman Data KTP-el di Rutan Kelas II B Serang Hingga 14 Februari

- 16 Januari 2024, 10:00 WIB
Salah seorang warga binaan di rutan kelas II B Serang saat mengikuti proses perekaman KTPel disaksikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tb Maftuhi, Senin 15 Januari 2024.
Salah seorang warga binaan di rutan kelas II B Serang saat mengikuti proses perekaman KTPel disaksikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tb Maftuhi, Senin 15 Januari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Sehingga identitas mereka jelas dan mudah untuk dilakukan proses yang lebih lanjut lagi," ucapnya.

Maftuhi mengatakan perekaman tersebut juga berpengaruh terhadap agenda Pemilu 2024.

Sebab pihaknya juga akan melaporkan hasil perekaman tersebut ke KPU.

Bahkan kata dia, data karena rutan masih akan menerima warga binaan maka perekaman masih dibuka hingga 14 Februari.

"Ini tantangan kita dan kita harus mau merekam jemput bola sehingga warga binaan selanjutnya jelas Adminduk nya dan mudah untuk mendapatkan administrasi kependudukan untuk semua warga binaan. Masih dilakukan panjang ini masih ada kebutuhan dan kepastian warga binaan," katanya.

Baca Juga: Jabatan Komisoner KI Provinsi Banten Kosong, Akademisi: Sengketa Informasi Publik Tak Dapat Diproses

Kepala Rutan Kelas II B Serang Prayoga Yulanda mengatakan hari ini pihaknya kedatangan Disdukcapil dalam rangka mencari dan merekam ulang warga binaan yang tidak memiliki NIK.

"Hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pada 21 orang, untuk dapat membantu mereka dapatkan NIK," ujarnya.

Ia mengatakan, warga binaan di Rutan Kelas II B Serang asal Kabupaten Serang ada 120 orang.

Sampai saat ini semua sudah terlayani untuk KTPel dan sudah perekaman dari Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah