"Sehingga identitas mereka jelas dan mudah untuk dilakukan proses yang lebih lanjut lagi," ucapnya.
Maftuhi mengatakan perekaman tersebut juga berpengaruh terhadap agenda Pemilu 2024.
Sebab pihaknya juga akan melaporkan hasil perekaman tersebut ke KPU.
Bahkan kata dia, data karena rutan masih akan menerima warga binaan maka perekaman masih dibuka hingga 14 Februari.
"Ini tantangan kita dan kita harus mau merekam jemput bola sehingga warga binaan selanjutnya jelas Adminduk nya dan mudah untuk mendapatkan administrasi kependudukan untuk semua warga binaan. Masih dilakukan panjang ini masih ada kebutuhan dan kepastian warga binaan," katanya.
Baca Juga: Jabatan Komisoner KI Provinsi Banten Kosong, Akademisi: Sengketa Informasi Publik Tak Dapat Diproses
Kepala Rutan Kelas II B Serang Prayoga Yulanda mengatakan hari ini pihaknya kedatangan Disdukcapil dalam rangka mencari dan merekam ulang warga binaan yang tidak memiliki NIK.
"Hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan pada 21 orang, untuk dapat membantu mereka dapatkan NIK," ujarnya.
Ia mengatakan, warga binaan di Rutan Kelas II B Serang asal Kabupaten Serang ada 120 orang.
Sampai saat ini semua sudah terlayani untuk KTPel dan sudah perekaman dari Disdukcapil.