7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
8. Nomor rekening bank yang masih aktif
Lebih lanjut Mulyani menjelaskan, apabila belum terdaftar di DTKS maka dapat melakukan pengajuan pencatatan melalui Kelurahan setempat yang nantinya akan diverifikasi.
“Dari data pendaftar yang masuk, nantinya Dinsos Kota Tangerang juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi validasi bansos mahasiswa. Sampai akhirnya, akan ditetapkan daftar nama penerimanya,” ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa UIN SMH Banten dan Untirta Raih Beasiswa dari IKPP Serang
Mulyani berharap, dengan adanya bansos mahasiswa ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
“Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” kata dia.***