Pembangunan Perpustakaan Daerah di Sindangsari Kabupaten Serang Kembali Diusulkan, Begini Progres Lahannya

- 17 Januari 2024, 09:25 WIB
Ilustrasi- DPKD Kabupaten Serang mengungkapkan progres rencana pembangunan perpustakaan daerah Kabupaten Serang di Sindangsari Pabuaran.
Ilustrasi- DPKD Kabupaten Serang mengungkapkan progres rencana pembangunan perpustakaan daerah Kabupaten Serang di Sindangsari Pabuaran. /Ivo Rainha/pexels


KABAR BANTEN - Pembangunan perpustakaan daerah atau perpusda di Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang akan kembali diusulkan pada tahun ini.

Saat ini pembuatan detail engineering design atau DED perpusda atau perustakaan daerah Kabupaten Serang akan mulai digarap dan ditarget tuntas akhir Januari 2024.

Kebutuhan anggaran untuk membangun perpustakaan daerah atau perpusda Kabupaten Serang diperkirakan mencapai Rp10 miliar dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang di Banten Pindah TPS, Ini Sederet Alasannya

Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, pihaknya baru saja kedatangan konsultan dari PUPR untuk membuat DED perpustakaan daerah.

Diharapkan akhir bulan bisa selesai.

"Sehingga Februari bisa mengajukan kembali ke perpusnas," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 17 Januari 2024.

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan perpustakaan daerah mencapai Rp10 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sedangkan untuk kekurangannya yakni untuk perlengkapan perpusda lainnya harus ditopang dana pendamping dari APBD.

"(Berapa kebutuhan APBD) nanti kita lihat di DED bila sudah jadi," ucapnya.

Untuk saat ini lahan yang sudah siap dibangun baru sekitar 4.000 meter persegi.

Sementara 16.000 meter persegi lainnya masih on proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia berharap pembangunan gedung bisa dilakukan secepatnya.

"Kalau target secepatnya," ucapnya.

Ia mengatakan, keberadaan tanah tersebut menjadi syarat untuk dapat mengajukan DAK.

Oleh karena itu penyelesaian sertifikat juga diharapkan bisa cepat.

Baca Juga: PRMN Gunakan Sebutan Rentenir Online untuk Pinjol Ilegal, Ini Alasannya

"Secepatnya (pengajuan ke perpusnas). Kita lihat saja (bisa selesai tidak menyusun DED dalam dua pekan)," katanya.

Sementara Kabid Aset BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, untuk pembangunan perpusda, saat ini baru sebagian tanah yang sudah jadi sertifikatnya.

"Sertifikat yang sudah terbit untuk luas 3.943 meter persegi, ini bagian depan yang dekat Jalan Raya Palka," ujarnya.

Sedangkan untuk sisanya sekitar 16.000 meter persegi masih verifikasi oleh BPN.

Sebab ada selisih luas antara hasil ukur ulang dengan luas berdasarkan alas haknya.

Sertfikasi lahan tersebut harus selesai secepatnya.

"Harus selesai, soalnya kita ada kebutuhan fasilitasi penyediaan lahan untuk perpustakaan daerah," ucapnya.

Untuk itu ia bakal mendiskusikan lebih dulu dengan BPN terkait solusinya penyelesaiannya.

Tujuannya untuk mengetahui masih ada kekurangan surat atau dokumen apa yang harus dipenuhi agar bisa segera terbit sertifikatnya.

"Target saya dalam 3 bulan sudah bisa terbit sertifikatnya. Mudah-mudahan Maret lah (selesai), lebih cepat ya lebih baik," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah