Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Enam OPD Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Ombudsman

- 17 Januari 2024, 21:00 WIB
Sebanyak enam OPD Pemkot Cilegon meraih penghargaan dari Ombudsman terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.
Sebanyak enam OPD Pemkot Cilegon meraih penghargaan dari Ombudsman terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkot Cilegon mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Banten. 

Sebanyak enam OPD Pemkot Cilegon tersebut berhasil masuk Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.

Penghargaan tersebut diberikan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI Tahun 2023 dan Ekspose Hasil SKM Terhadap Program Prioritas Daerah Tahun 2023 di Aula Setda Pemkot Cilegon.

Keenam OPD Pemkot Cilegon yang meraih penghargaan itu meliputi UPTD Puskesmas Cibeber dengan nilai 93,35, UPTD Puskesmas Pulomerak dengan nilai 90,09, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 89,69, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,49, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 88,06, dan Dinas Sosial dengan nilai 85,73.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga dengan keberhasilan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Karena sebelumnya pada tahun 2022, Pemkot Cilegon masih berada di zona kuning dengan nilai 77,73.

"Penilaian pengukuhan mengenai hasil survei Ombudsman ini tentu saja membanggakan sebab tahun ini ada peningkatan dari tahun 2022 dari pointnya 77 menjadi 89," kata Helldy Agustian.

Baca Juga: Bukan Hanya Lurah dan Sekretaris, Ini Daftar Pejabat Eselon III Pemkot Cilegon yang Dirotasi

Helldy Agustian mendorong seluruh OPD Pemkot  Cilegon untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik di setiap OPD.

"Terima kasih kepada OPD Pemkot Cilegon yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap kinerja kita di tahun lalu bisa dievaluasi kembali agar pelayanan publik di setiap OPD dapat terus meningkat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x