Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menjelaskan, indikator penilian yang dilakukan timnya antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
Baca Juga: Sekda Cilegon Inginkan Program Kerja dan Transaksi Diawal Tahun 2024 Harus Dilakukan
"Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan ombudsman, memang ombudsman secara rutin melakukan penilaian sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik," tuturnya.
Ia berharap, OPD Pemkot Cilegon yang sudah berada di Zona Hijau agar dapat mempertahankan predikat tersebut serta dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik.
"Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Cilegon. PR nya agar ini juga bisa meningkatkan kinerja bukan hanya pada OPD Pemkot Cilegon yang dinilai, tapi OPD kita kan banyak jadi yang lain juga harus lebih baik lagi," ungkapnya.***