Pemprov Banten Bangun TPSA di Maja, Begini Saran Anggota DPRD Provinsi Banten

- 23 Januari 2024, 07:30 WIB
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. /Kabar Banten/Nana Djumhana/

Sebab sebagian sudah tersedia milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Dalam waktu dekat ini yang mau diproses yang di Maja dulu. Tanah itu sudah ada yang punya dari Kabupaten Lebak, itu tinggal perluasan aja. Masih ada butuh 29 hektare kalau engga salah," katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Gembong R Sumedia mendukung atas rencana pembangunan TPSA Regional di Wilayah Kabupaten Lebak.

"Kami mendukung melalui penganggaran, kita ini butuh TPSA regional," katanya.

Menurutnya keberadaan TPSA regional di Kabupaten Lebak sangat dibutuhkan untuk mengatasi problem sampah. Dimana ada kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang tidak mempunyai TPSA.

"Ada beberapa kabupaten kota tidak punya TPSA, misalkan Tangsel harus membuang ke Kota Serang. Jadi mudah-mudahan dengan adanya TPSA regional yang dibuka di Maja ini bisa menyelesaikan itu," katanya.

Dalam kesempatan ini, Gembong mengingatkan, DPUPR Provinsi Banten untuk hati-hati dalam menjalankan tahapan pembangunan TPSA Reginal itu. Ia mengingatkan agar lokasi jauh dari pemukiman masyarakat.

"Pertama harus mencari lokasi yang jauh dari pemukiman. Karena inikan bicara tempat sampah," katanya.

Meskipun memang menurutnya, keberadaan TPSA Reginal ini dibangun dengan konsep tanpa menimbulkan bau.

Sebab menggunakan teknologi canggih. Namun, tetap menurutnya lokasi keberadaan TPSA Reginal harus jauh dari pemukiman warga.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah