Pemprov Banten Bangun TPSA di Maja, Begini Saran Anggota DPRD Provinsi Banten

- 23 Januari 2024, 07:30 WIB
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. /Kabar Banten/Nana Djumhana/

KABAR BANTEN - Pemprov Banten akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahap pembangunan TPSA dilakukan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

"Ini di Maja, yang di Cileles engga jadi," ujar Arlan saat dikonfirmasi Kabar Banten mengenai rencana pembangunan TPSA Regional di Wilayah Kabupaten Lebak usai mengikuti rapat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

Ia menjelaskan bahwa, tahapan rencana pembangunan TPSA Regional di daerah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mulai digarap pada tahun ini dengan menggunakan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Tahapan itupun dimulai dengan penetapan lahan untuk pembangunan TPSA Regional itu sendiri.

"Lahannya nanti kita akan ada penetapan lokasi. Nanti dikoordinasikan dengan PRKP. Bertahap, lahannya kan belum sama sekali mulai lahannya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kini tupoksi pembangunan TPSA Regional tersebut menjadi kewenangan DPUPR Provinsi Banten.

"Sekarang tupoksinya sudah di PUPR," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa saat ini, lahan untuk pembangunan TPSA Reginal hanya tinggal menambahkan kurang lebih 29 hektare.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x